Sejarah PGRI Pada Masa Demokrasi Terpimpin(1959-1965)|RaplyRoom
Sebelum masa demokrasi terpimpin, Indonesia
mengalami perpacahan pada masa PKI. Namun akhirnya dapat ditumpas. Setelah itu
sistem pemerintahan Indonesia adalah sistem demokrasi terpimpin. Masa demokrasi
terpimpin yaitu kepala pemerintahan sekaligus menjadi kepala negara.
Sehingga keluarlah dekrit presiden tanggal 5 Juli 1959.
Isi dari Dekrit tersebut antara lain:
1.
Pembubaran Konstituante
Kemudian pada kongres IX di
Surabaya bulan Oktober /November 1959, Soebandri dkk. Melancarkan politik adu
domba diantara para kongres, terutama pada waktu pemilihan Ketua Umum. Usaha
tersebut tidak berhasil, ME. Sugiadinata terpilih lagi sebagai Ketua Umum BP
PGRI.
Kongres ke X PGRI
dilaksanakan bulan Oktober 1962 di Jakarta dan masa periode tersebut(162-1965) PGRI
mengalami masa sulit karena terjadinya perpecahan di dalam tubuh PGRI yang lebih hebat dibandingkan dengan pada
periode-periode sebelumnya. Penyebab perpecahan itu pun bukan demi kepentingan
guru atau profesi guru secara keseluruhan, melainkan karena ambisi politik dari
luar dengan dalih “machtsvorming en macthsaanwending” (pembentukan kekuatan dan
penggunaan kekuatan) yang diterapkan melalui berbagai macam organisasi
masyarakat. Kiranya prinsip “siapa kawan siapa lawan” berlaku pula
dalam tubuh PGRI. “kawan” adalah semua golongan Pancasilais anti-PKI yang dalam
pendidikan berusaha mengamankan pancasila, dan “Lawan” adalalah PKI yang
berusaha memaksakan pendidikan “Panca Cinta” dan “Panca Tinggi”. Akan tetapi kekuatan
golongan pancasilais di PGRI masih lebih kuat dan mampu bertahan menghadapi
tantangan-tangan tersebut.
Setelah PKI yang diwakili oleh guru-guru berorientasi
ideologi komunis tak mampu lagi melakukan taktik-taktik penyusupan terhadap
PGRI, mereka mengubah siasat dengan melakukan usaha terang-terangan dengan
memisahkan diri dari PGRI. Seperti dikemukakan sebelumnya, mereka membentuk
organiasi yang menyebut dirinya PGRI Non-Vaksentral (PGRI NV).
Untuk menyelamatkan
pendidikan dari ancaman dan perpecahan dari kalangan guru, presiden soekarno
turun tangan dengan membentuk majelis pendidikan nasional yang menerbitkan
Penpres (Penetapan Presiden) No. 19 tahun1965 tentang pokok-pokok Sistem
Pendidikan Nasional Pancasila sebagai hasil kerja dari Panitia Negara untuk
Penyempurnaan Sistem Pendidikan Pancawardhana. Dengan turun tanganya
pemerintah, memang ketegangan sedikit berkurang. Akan tetpi, bagi PGRI, Penpres
tersebut tidak berhasil mempersatukan kembali organisasi, karena perpecahan
yang terjadi dalam organisai itu berakar pada landasan ideologi yang sangat
prinsipil.
Periode tahun 1966-1972
merupakan masa perjuangan untuk turut menegakkan Orde Baru, penataan kembali
organisasi, menyesuaikan misi organisasi secara tegas dan tepat dalam pola
pembangunan nasional yang baru memerlukan pemimpin yang memiliki dedikasi yang
tinggi, kemampuan manajerial yang mantap, dan pengalaman yang mendukang.
Dipenuhi dengan jalan kaderisasi yang tinggi dan terus menerus. Dalam kehidupan
PGRI, sudah lazim pimpinan-pimpinan organisasi di setiap eselon dibentuk
melalui “praktek” di lapangan dengan ditunjang oleh dasar-dasar pengetahuan
kepemimpinan dalam ruang lingkup ilmu pendidikan sebagai modal utama
Komentar
Posting Komentar